Niat Mandi Besar (Junub / Jinabat) dan Tata Caranya

Niat Mandi Besar (Junub / Jinabat) dan Tata Caranya - Sebagaimana sebelumnya dijelaskan bahwa jika Kita hendak mengerjakan sholat, selain menghilangkan hadats kecil dengan wudhu, sahnya juga harus suci dari hadats besar. Cara menghilangkan hadats besar adalah dengan mandi wajib atau mandi junub, yaitu membasuh seluruh tubuh dari mulai puncak kepala hingga ujung kaki dengan air atau kalau tidak ada air dengan tayammum.


Merngapa Kita bisa berhadats besar dan harus mandi wajib? Berikut adalah hal yang mewajibkan Kita mandi:
  1. Bersetubuh
  2. Keluar mani disebabkan bersetubuh, mimpi bersetubuh atau sebab-sebab yang lainnya
  3. Mati, dan matinya bukan mati syahid
  4. Karena selesai nifas (setelah selesai berhentinya keluar darah setelah melahirkan)
  5. Karena wiladah (melahirkan)
  6. Karena selesai haid (datang bulan)
Supaya mandi wajib atau mandi junub Kita sah harus memenuhi fadhunya mandi dan alangkah lebih baiknya juga memenuhi sunah-sunahnya mandi

Berikut adalah fardhu dan sunah-sunahnya mandi wajib:
Fardhu mandi
  1. Niat mandi wajib, berbarengan dengan mula-mula membasuh tubuh. Lafadz niatnya adalah : Nawaitul-ghusla Li rof'il-hadatsil-akbari fardhol lil-laahi ta'aalaa.
  2. Membasuh seluruh tubuh dengan air dari mulai ujung kepala sampai ke kaki.
  3. Menghilangkan najis
Sunah-sunahnya mandi
  1. Mendahulukan menghilangkan najis dari seluruh tubuh
  2. Membaca Basmallah pada permulaan mandi
  3. Menghadap kiblat
  4. Membaca do'a sebagaimana membaca do'a sesudah wudhu
  5. Sebelum mandi sunah mengambil air wudhu terlebih dahulu 
Bila Anda sudah pernah melakukan atau mengalami hal yang mewajibkan mandi wajib segeralah mandi.

Tambahan :

Oleh Sheikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairiy

*Mandi wajib dimulai dengan mengucapkan bismillah, dan berniat untuk menghilangkan hadast besar.
*Membersihkan kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian bercebok.
*Membersihkan kemaluannya, dan kotoran yang ada di sekitarnya.
*Berwudhu seperti halnya orang yang berwudhu hendak shalat, kecuali kedua kakinya. Namun boleh membersikan kedua kakinya ketika berwudhu atau mengakhirkannya sampai selesai mandi.
*Mencelupkan kedua telapak tangannya ke dalam air, lalu menyela-nyela pangkal rambut kepalanya dengan kedua telapak tangannya itu kemudian membersihkan kepalanya dan kedua telinganya tiga kali dengan tiga cidukan.

HR At-Tirmidzi : Menyela pangkal rambut hanya khusus bagi laki-laki. Bagi perempuan, cukup dengan mengguyurkan pada kepalanya tiga kali guyuran, dan menggosoknya, tapi jangan mengurai membuka rambutnya yang dikepang, karena ada hadist yand diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Ummu Salamah yang bertanya kepada Rasulullah, Aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub (mandi besar)? Maka Rasulullah menjawab, Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu tiga kali guyuran.

Mengguyur tubuhnya yang sebelah kanan dengan air, membersihkannya dari atas sampai ke bawah, kemudian bagian yang kiri seperti itu juga berturut-turut sambil membersihkan bagian-bagian yang tersembunyi pusar, bawah ketiak, lutut, dan lainnya, dan diriwatkan Dari Ali bin Abi Thalib, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihi wasallam telah bersabda :

Barangsiapa yang meningggalkan bagian tubuh yang harus dialiri air dalam mandi janabat walaupun satu rambut untuk tidak dibasuh dengan air mandi itu, maka akan diperlakukan kepadanya demikian dan demikian dari api neraka “. HR. Abu Dawud

Seorang Wanita Tidak Harus Melepas Jalinan atau Kepangan Rambutnya
Dengan sumber ada yang bertanya, “Ya Rasulullah, aku adalah wanita yang SANGAT KUAT kepangan/jalinan rambutku, apakah aku harus melepaskannya saat mandi janabah?” Beliau menjawab: “Tidak perlu, namun cukup bagimu untuk menuangkan air tiga tuangan ke atas kepalamu, kemudian engkau curahkan air ke tubuhmu, maka engkau suci.”  HR. Muslim no. 330

Boleh Mandi Hanya Sekali Setelah Men-jima’i Beberapa Istri
Anas bin Malik radiyallahu anhu berkata: “Adalah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam mengelilingi istri-istrinya (menjima’i mereka secara bergantian) dengan satu kali mandi.”  HR. Muslim no. 706 dan mandinya disini dilakukan ketika selesai jima yang akhir.


Demikianlah Coretan Santri mengulas mengenai mandi wajib, semoga artikel tata cara mandi wajib yang benar diatas bisa bermanfaat bagi wanita dan pria yang ingin lebih tahu mengenai mandi wajib. Wassalam

0 Response to "Niat Mandi Besar (Junub / Jinabat) dan Tata Caranya"

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan sopan :)